Alhamdulillah, dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada akhirnya kami kelompok 10 dapat menyelesaikan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Adapun judul tugas, yang kami ambil adalah “Analisa Pelanggaran Undang-Undang Teknologi Informasi dan Komunikasi”. Tujuan kami membuat tugas Blog ini sebagai salah satu syarat kelulusan UAS pada matakuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi program Diploma III AMIK BSI Bogor.
Kami menyadari bahwa tanpa bimbingan dan dorongan dari semua pihak, penyelesaian tugas ini tidak akan selesai sesuai harapan, kami atas nama kelompok 10 menyampaikan ucapan terima kasih kepada: 1. Dosen matakuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi. 2. Orang tua tercinta yang telah memberikan dukungan moral maupun spiritual. 3. Teman-teman mahasiswa kelas KA-6B.
Kami menyadari bahwa baik penulisan, tampilan, pembahasan tugas ini masih jauh sekali dari sempurna, untuk itu kami mohon kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan penulisan dimasa yang akan datang. Akhir kata semoga tugas ini dapat berguna bagi kami khususnya dan bagi para pembaca yang berminat pada umumnya.
Blog sudah dinilai.
BalasHapusAWF - BSI.